Tata Cara Haji dan Umrah
BAB 6 TATA CARA HAJI DAN UMRAH A. Pengertian Haji Dan Umrah Haji secara bahasa (etimologi) berasal dari kata "al-qashdu" yang artinya menyengaja. Sedangkan arti haji secara istilah (terminologi) adalah menyengaja mengunjungi Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan amal ibadah tertentu dengan tata cara tertentu dan pada waktu tertentu menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara' dengan niat untuk mencari ridla Allah Swt semata. Umrah secara bahasa (etimologi) berarti menziarahi atau berkunjung. Sedangkan umrah secara istilah (terminologi) artinya berziarah ke Ka'bah dan mengelilinginya, sa'i antara Shafa dan Marwa serta mencukur rambut dengan cara-cara tertentu sebagaimana ditentukan oleh syara'. B. Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Haji 1. Orang yang akan berhaji hendaknya memenuhi syarat haji. Syarat haji meliputi: a. Islam b. Baligh c. Berakal sehat ...