Tata Cara Sholat Berjamaah
Tata Cara Shalat Berjamaah
Tata Cara Shalat Berjamaah
A. Ketentuan Tentang Imam dan Makmum
Orang yang menjadi imam hendaknya memenuhi syarat:
1. Orang yang lebih bagus bacaan Al-Qur'annya di antara jamaah.
2. Jika terdapat orang yang sama-sama bagus dalam membaca Al-Qur'an, maka dipilih orang yang lebih mahir dalam Sunnah (Hadits)
3. Jika masih ada orang yang sama-sama mahir Hadits, maka dipilih orang yang lebih dahulu mengikuti hijrah Nabi dan lebih dahulu masuk Islam. Syarat lebih dahulu hijrah ini tentu saja berlaku di masa Rasulullah Saw atau awal Islam. Syarat lebih dahulu masuk Islam juga bisa diartikan dengan orang yang lebih tua.
4. Imam bukan orang yang dibenci jamaah karena alasan agama.
5. Orang asing di jamaah hendaknya jangan menjadi imam sebelum dipersilahkan oleh jamaah.
B. Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Imam
Dalam shalat berjamaah imam hendaknya:
1. Sebelum memulai shalat, hendaknya imam menghadap makmum untuk memperhatikan dan mengatur shaf makmum, kemudian imam berkata:
سَرُّوْا صُفُوْفَكُمْ فَأَنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
"Luruskan barisan (shaf) kalian, karena sesungguhnya lurusnya barisan itu termasuk bagian dari kesempurnaan shalat."
2. Imam juga dituntunkan untuk menganjurkan pada jamaah laki-laki agar shaf depan dipenuhi terlebih dahulu, kemudian shaf berikutnya.
3. Imam hendaknya mengeraskan takbir intiqal, yaitu takbir sebagai anda perpindahan dari gerakan yang satu ke gerakan agar dapat didengar oleh makmum. berikutnya,
4. Bila keadaan makmum heterogen (bermacam-macam), imam hendaknya memilih bacaan surat yang sedang-sedang saja dan disesuaikan kondisi jamaah.
C. Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Makmum
Dalam shalat berjamaah makmum hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Makmum hendaknya datang shalat berjamaah dengan sikap tenang.
2 Makmum hendaknya menempati shaf terdepan terlebih dahulu, dan tidak membuat shaf baru sebelum shaf paling depan penuh.
3. Apabila imam sudah bertakbir, maka makmum segera bertakbir dan jangan sekali-kali mendahului dan menyelisihi gerakan imam.
4. Hendaknya makmum memperhatikan dengan tenang bacaan imam dan tidak membaca apapun kecuali Al-Fatihah yang dibaca dalam hati mengikuti bacaan imam.
5. Jika ada makmum yang masbuq (terlambat), maka ia harus bertakbir lalu mengikuti gerakan imam yang terakhir dalam posisi apapun. Jika makmum masih mendapatkan ruku' bersama imam maka ia sudah terhitung mendapat rakaat.
6. Jika imam lupa dalam gerakan shalat maka makmum laki-laki mengingatkan dengan ucapan "subhaanallah", sedangkan makmum perempuan menepukkan tangan di tempat terdeka misalnya di paha atau di lengan. Jika imam lupa bacaan shalatn maka makmum mengingatkan dengan bacaan yang seharusnya.
D. Pengaturan Shaf

Komentar
Posting Komentar